Klaster Pertanian Organik Kab. Semarang
Kabupaten Semarang secara geografis berada pada jalur lintas JOGLOSEMAR dengan batas wilayah timur Kab Boyolali dan Kab Grobogan, bagian selatan dengan kab Boyolali dan Kota Salatiga, bagian barat Kab Temanggung dan Kab Kendal. Sedang sebelah utara berbatasan dengan Kota Semarang dan Kab Demak. Klaster pertanian organik di kabupaten Semarang terletak di desa Ketapang, kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Klaster ini merupakan daerah untuk pertanian organik baik di tingkat kabupaten, propvinsi maupun tingkat nasional. Pertanian organik yang dihasilkan di Kecamatan Susukan adalah tanaman padi organik, yang dilakukan sebagian besar masyarakat desa Ketapang. Mereka tergabung dalam klaster pertanian padi organik yang bernama Paguyuban Petani Al-Barokah. Sampai saat ini sudah tercatat 389 petani yang tersebar di lima desa pada dua kecamatan yaitu kecamatan Susukan dan Kecamatan Kaliwungu. Konsep yang ditawarkan oleh klaster pertanian organik adalah membentuk masyarakat tani yang kuat, mandiri, adil, sejahtera yang mampu mengelola sumber daya alam dengan menjaga kelestarian lingkungan serta memperhatikan kesetaraan dan kebersamaan antara laki laki dan perempuan.
Filed Under eLearningComments
One Response to “Klaster Pertanian Organik Kab. Semarang”
Got something to say?















untuk kab pati yang sudah jalan apa, saya petani singkong bagaimana biar panen saya bisa melimpah. tk